Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025
Gambar
     Denpasar - Seorang wanita berinisial H,  warga Jakarta, kembali menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung, pada 10 Juni 2025. Laporan tersebut telah masuk ke Polresta Denpasar, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Terlapor, Ayu Suliani (36) merupakan wanita asal Jember Jawa Timur yang sudah cukup lama menetap di Bali ini bukan hanya disangka melakukan kekerasan, tetapi juga dituduh menjalin hubungan gelap dengan suami korban. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/473/VI/2025/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali. Melalui kuasa hukum dari kantor Mahrus Z Wahyudi & Associates, Mahrus Zakir Wahyudi, korban mengajukan permohonan agar bagian pengawasan internal (Siwas) Polresta Denpasar melakukan pemantauan dan percepatan terhadap proses penanganan. “Kami sudah mengikuti seluruh prosedur hukum, tapi lebih dari empat bulan tidak ada perkembangan berarti. Klien kam...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025: Optimalisasi Insentif Pajak bagi Sektor Industri dan Pariwisata

Gambar
      Jakarta, Pada hari Kamis, 27 November 2025 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika Surabaya menyelenggarakan webinar dengan topik "Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025: Optimalisasi Insentif Pajak bagi Sektor Industri dan Pariwisata”. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada pemulihan dan penguatan sektor strategis nasional, PMK Nomor 72 Tahun 2025 hadir memberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi lima sektor utama. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pentingnya s...

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Ajukan Permohonan Resmi Rehabilitasi untuk Agus Purwoto dan Izil Azhar, seperti Rehabilitasi kepada Ira Puspa Dewi Eks Dirut ASDP

Gambar
  Keterangan Foto: Forum Advokat Spesialis Tipikor (FAST). Jakarta, 26 November 2025 - Forum Advokat Spesialis Tipikor (FAST) secara resmi menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia serta Pimpinan DPR RI untuk mempertimbangkan pemberian Rehabilitasi terhadap dua tokoh nasional, yaitu: 1. Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI 2012–2016) 2. Izil Azhar (Ayah Merin) (Tokoh masyarakat Aceh dan mantan petinggi GAM wilayah Sabang) Permohonan ini diajukan berdasarkan prinsip keadilan restoratif, penghormatan hak asasi manusia, asas non-diskriminatif, serta semangat perdamaian nasional. Keterangan Foto: Tito Hananta, SH.MM Ketua Umum FAST. Dasar Permohonan FAST FAST menilai bahwa kedua tokoh tersebut layak memperoleh Rehabilitasi dengan beberapa pertimbangan hukum dan fakta persidangan, antara lain: 1. Terkait Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto Melaksanakan perintah atasan dalam kapasitasnya sebagai pejaba...

Satgas Citarum Harum dan Masyarakat Bersatu Tutup TPS Liar, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Gambar
    CEO GROUP - BANDUNG,Setiap hari, Jawa Barat menghasilkan sampah dalam jumlah yang mengejutkan yaitu sekitar 35.000 ton per hari. Berdasarkan data, dari 50.juta lebih jiwa penduduk Jawa Barat, menghasilkan rata-rata 0,7 kg sampah per hari Tantangan yang dihadapi saat ini adalah baru sekitar 40% sampah yang tertangani dengan baik, sedangkan 60% sisanya belum terkelola dengan memadai, dan akhirnya lingkungan dan sungai menjadi tempat pembuangan sampah.   Pada hari Rabu 26 November 2025 Satgas Citarum Harum Sektor 3 Sub 6 bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penutupan TPS liar yang berada tepat di pinggir jalan raya tepatnya  di RT 01 RW 02 desa mandalawangi kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Seperti TPS liar yang di tutup sebelumnya, Sampah disini dominasi oleh sampah dari rumah tangga yang  dibuang secara tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan bau yang sangat tidak sedap. Sampah yang berhasil di angkut kurang lebih 6 kubik  menggunakan ...

ZAFLAND Raih Penghargaan “Best Affordable Mid-End Housing Development” di PROPERTINOVASI 2025 Melalui Naputa Residence

Gambar
    Depok, 23 November 2025 — Zafland resmi meraih penghargaan “Best Affordable Mid-End Housing Development” pada ajang PROPERTINOVASI 2025, melalui proyek unggulannya Naputa Residence yang berlokasi di Ciputat. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian acara yang diselenggarakan di Balairung Universitas Indonesia sebagai bagian dari UI GSSD Summit & Expo 2025, diprakarsai oleh panitia PROPERTINOVASI bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta. PROPERTINOVASI 2025 menjadi wadah penting yang mempertemukan akademisi, pengembang properti, pemerintah, dan masyarakat dalam satu ruang kolaborasi untuk meningkatkan literasi serta mendorong inovasi di sektor perumahan Indonesia. Kehadiran  Zafland di acara ini sekaligus menegaskan kontribusi perusahaan dalam menyediakan hunian yang relevan dan terjangkau bagi generasi muda.Melalui Naputa Residence, Zafland berhasil menunjukkan bahwa hunian affordable dapat dibangun tanpa mengorbankan ...

Pandangan Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Otsus Papua Dianggap Gagal

Gambar
     Keterangan Foto : Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Jakarta - Konsep. Strategi Civil Society (masyarakat sipil)  dalam penanganan. Konflik Papua berfokus. Pada  pendekatan humanis, dialog, rekonsiliasi dan pembangunan inklusif yang mengakui dan menghormati hak dan budaya masyarakat asli Papua. Pendekatan ini kontras dengan. Pendekatan keamanan yang sering dianggap memperburuk konflik.hal tersebut diungkapkan Oleh Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav saat. Di wawancara Ekslusif oleh Media Majalah CEO di Jakarta, hari ini Jumat 21/11/2025. Antonius Rahabav, mengatakan bahwa Langkah Langkah. Konsep  Strategi.  yang  ditawarkan.  Oleh Civil Society  terhadap Pelaksanaan Otonomi. Khusus Papua. Strategi utama yang diusung oleh Civil Society meliputi :  1. Pendekatan Dialog dan Mediasi Humanistik ...

Aksi Berbagi BRI Cibubur Bantu Warga Terdampak Ekonomi

Gambar
     BOGOR – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat Jabodetabek.  Kegiatan ini digelar di Masjid Attoilah,Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebagai wujud nyata kepedulian BRI terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BRI dan Danantara Indonesia kepada pihak yayasan serta warga penerima manfaat. Tampak sejumlah masyarakat khususnya para ibu, hadir dengan penuh rasa syukur dan antusias menerima paket bantuan tersebut. Program BRI Peduli merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk menebar manfaat dan memperkuat nilai-nilai solidaritas di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat meringankan beban warga serta memperkuat tali silaturahmi antara lembaga dan masyarakat. “Kami ingin terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya lewat layanan perbankan, te...

Organisasi Pengacara & Aktivis Sejati Meski baru Dilahirkan tapi sudah Banyak yang Berminat

Gambar
     Jakarta - Di Indonesia telah hadir Organisasi baru PENGACARA & AKTIVIS SEJATI (PASTI), yang dilahirkan pada hari Jum'at tanggal 10-10-2025, di Jakarta. PASTI adalah wadah bergabungnya, berkumpulnya  dan bersatunya Para pengacara dan juga para Aktivis. "Walau baru didirikan, tapi Alhamdulillah, video kegiatan PASTI, yang baru di-upload di tiga platform media sosial—Facebook, TikTok, dan Instagram—oleh Rudy Silfa, SH, MH. Ketua Umum DPP Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) telah mendapatkan respons yang sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, video tersebut telah ditonton oleh ribuan orang, bahkan di beberapa platform sudah melampaui angka 15,4 ribu tayangan. Ini menunjukkan bahwa pesan perjuangan, semangat kebersamaan, serta komitmen organisasi PASTI benar-benar mendapat tempat di hati masyarakat. Tingginya jumlah penayangan ini menjadi bukti bahwa gerakan kita di PASTI, akan terus berkembang dan semakin dikenal luas. Dukungan serta perhatian yang mengalir da...

SATGAS CITARUM HARUM TEGASKAN: MAKSIMAL DENDA 3 MILYAR BAGI PABRIK YANG NAKAL

Gambar
  MAJALAH CEO GROUP - BANDUNG,Pada hari rabu tanggal 12 November 2025,Komandan satgas citarum harum menghadiri dan menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan sosialisasi pembinaan industri dan pengelolaan limbah untuk mendukung program Citarum harum yg di laksanakan di Aula Desa Dumbersari Kecamatan Ciparay. Kegiatan sosialisasi di hadiri oleh kurang lebih 100 org utusan dari berbagai pelaku usaha yg berada di wilayah sektor 1 dan 2 Satgas Citarum Harum. Dalam kegiatan tsb yang menjadi nara sumber adalah ibu Nita Nilawati Walla, S.P., M.Si,(  Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan), ibu Resmiani, ST., MT (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan) dan  Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto S.H sebagai Dansatgas Citarum Harum. Adapun penjelasan terkait sangsi administrasi sesuai permen LH no 14/2024 maksimal denda adalah 3 Milyar, tentunya hal ini harus benar benar bisa di terapkan sehingga kedepannya pabrik yg dlm kategori nakal tidak akan mengulang lagi kesalahannya...

Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Pella,SH.,M.H Menyampaikan Pernyataan Keras Menanggapi Pelaksanaan Lelang tersebut yang didasarkan pada Putusan Pengadilan.

Gambar
    Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. Jakarta--  Rencana lelang barang rampasan negara berupa 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil (Minyak Mentah Ringan) oleh Kejaksaan Agung melalui KPKNL Batam menuai kritik tajam. Lelang tersebut dinilai sebagai indikasi kegagalan Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan terobosan hukum untuk perlindungan lingkungan maritim Indonesia, khususnya bagi kehidupan nelayan. Kuasa hukum Nelayan Batam, David Pella,SH.,M.H Menyampaikan Pernyataan Keras Menanggapi Pelaksanaan Lelang tersebut yang didasarkan pada Putusan Pengadilan. Kritik Keras terhadap Mahkamah Agung (MA) ​David Pella,S.H.,M.H menilai bahwa putusan yang mendasari lelang ini menunjukkan kurangnya pemahaman institusi peradilan tertinggi terhadap isu-isu krusial di negara maritim. "Lelang yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung (MA) gagal memberikan terobosan...

Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru Terungkap, Ketua Umum Advokat P3HI Ngaku Salah Dan Minta Maaf Kepada Bang Naga

Gambar
   Saksi Palsu Jerat Orang ke Penjara?              M.Hafidz Halim, S.H Gugat Rp 2.000.000.000, Aset Saksi Minta Disita! ​Banjarbaru, 30 Oktober 2025 – Sebuah langkah hukum perdata yang jarang terjadi diajukan di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Seorang Advokat, M. Hafidz Halim, S.H. (selanjutnya disebut Penggugat), telah resmi mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) melalui tim kuasa hukumnya dari Trusted and Reassure Law Office. Adapun gugatan ini ditujukan kepada tiga pihak, yaitu; 1. ​Wijiono (selanjutnya disebut Tergugat I). 2. ​Aspihani Ideris (selanjutnya disebut Tergugat II), seorang Dosen. 3. ​Lembaga Bantuan Hukum Lekem Kalimantan (selanjutnya disebut Turut Tergugat). Latar Belakang Kasus: Kerugian Akibat Vonis Pidana ​Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan sebagai konsekuensi dari kerugian yang diderita Penggugat setelah sebelumnya menjadi Terdakwa dan divonis 10 (sepuluh) bulan penjara dalam perk...

REKTOR UNNUR BANDUNG PIMPIN YUDISIUM PELEPASAN LULUSAN, LEPAS 154 PESERTA FAKULTAS TEKNIK

Gambar
  CEO GROUP, Bandung- Rektor Universitas Nurtanio Bandung, Marsekal Pertama TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc., CEH., CIQaR., I.P.M., ASEAN Eng, pimpin Yudisium Pelepasan Lulusan Fakultas Teknik Universitas Nurtanio Bandung, dan lepas 154 peserta lulusan T.A. 2024/2025 terdiri dari progam studi Teknik Penerbangan sebanyak 50 peserta, prodi Teknik Elektro 22 peserta, prodi Teknik Industri sebanyak 9 peserta, prodi Rangka Pesawat sebanyak 24 peserta, prodi Motor Pesawat sebanyak 21 peserta, prodi Avionika sebanyak 14 peserta, prodi Listrik Pesawat sebanyak 11 peserta, prodi Teknik dan Manajemen Pembekalan sebanyak 3 peserta di Aula “Bersama Kita Bisa” Kampus I Universitas Nurtanio, Jl. Pajajaran No. 219, Lanud Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/11). Acara yudisium ditandai pemberian Penghargaan Lulusan terbaik dari Rektor Unnur  kepada lulusan terbaik Program Studi Teknik Elektro, Abel Bima Candra, S.T  dengan IPK 3.80.  Rektor Uni...

Nasabah Jiwasraya Berjuang Mengembalikan Uangnya Dari Negara Melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

Gambar
   Jakarta 31 Oktober 2025 di  Bulan Oktober merupakan bulan yang sangat menyakitkan bagi Konsumen dan Nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) karena saat itu nasabah mendapat pemberitahuan bahwa PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) mendapat tekanan likuiditas sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada Nasabah. Kehadiran Menteri Purbaya Yudhi Sadewa di Kabinet Merah Putih ternyata membawa pengaruh terhadap perjuangan Nasabah Jiwasraya, sejak tahun 2018 sampai saat ini nasabah kami tidak pernah mendapat respons dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Yaitu Menteri Keuangan RI (Ibu Sri Mulyani Indrawati) juga sebagai Bendahara Negara, pernah kami datangi di Kantornya pada pada bulan Februari tahun 2020 beramai-ramai nasabah Bancas (Bancassurance) dan sejumlah media cetak, televisi dan on line. Response yang nasabah rasakan adalah surat sudah dibalas bukan lagi dengan bahasa mesin (tempelete), surat bila ditelusuri sudah mendapat disposisi ke...

RELAWAN SEDULUR JOKOWI TETAP LOYAL KEPADA JOKOWI

Gambar
   Keterangan Foto: Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi bersama Jokowi. Jakarta,4 Nopember 2025 - Maraknya Issue Relawan Jokowi akan meninggalkan Mantan Presiden Ir.Joko Widodo, Ketum Relawan Sedulur Jokowi angkat bicara. Menurut Paiman bahwa issue ini sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu yang sengaja memecah belah  Relawan Jokowi yang selama ini menjadi kekuatan politik  Jokowi .  Keterangan Foto: Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi. Relawan Jokowi tetap setia dan loyal kepada Jokowi walau saat ini beliau tidak menjabat lagi sebagai Presiden RI. Para Relawan Jokowi tetap loyal dan setia terhadap arahan Jokowi untuk mendukung dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029. Hal ini diungkapkan Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi setelah mendapat arahan dari Jokowi belum lama ini saat silaturahmi di kediaman Jokowi di Solo Sabtu 1 Nopember 2025.  Menurut Paiman, Jokowi memberi arahan agar terus mendukung dan mengawal kebijakan Prabow...

Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH Bersama Para Nelayan Terus Mengupayakan Keadilan hingga ke Mahkamah Agung

Gambar
   Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku kuasa hukum Nelayan Batam bersama Klien. Majalah CEO - Batam -  Kasus pencemaran laut oleh kapal MT Arman yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kelas I Batam kembali menjadi sorotan masyarakat maupun penasehat hukum para nelayan Batam yang terus mempertanyakan keberadaan kapal tanker berkapasitasi muatan 2,2 juta barel minyak mentah tersebut yang diduga telah lenyap dari perairan Indonesia. Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku kuasa hukum Nelayan Batam. Pengacara senior, David Gabriel Pella selaku kuasa hukum Nelayan Batam menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung disamping terus mencari tahu dimana letak keberadaan kapal tersebut yang menurutnya sangat aneh jika kapal tanker sebesar itu lenyap tanpa jejak apalagi menurut keterangannya, kapal MT Arman tersebut tentu langsung berada dibawah pengawasan pihak Kejaksa...

Sidang Keterangan Palsu Petinggi P3HI Atas Permintaan Polisi Kity Tokan Di Tunda

Gambar
    BANJARMASIN, KALSEL — Sidang perkara perdata pertama kalinya terkait Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang melibatkan Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H. dan rekannya Wijiono, S.H., M.H., mulai digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (30/10/2025). Penggugat diwakili oleh Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H., Rita Ria Safitri, S.H. dan Juan Fellix Ericson, S.H. selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh M. Hafidz Halim, S.H., yang dikenal dengan sapaan Bang Naga. Agenda persidangan kali ini hanya sebatas pemeriksaan surat kuasa dari masing-masing penasehat hukum. Penasehat hukum tergugat satu, Aspihani Ideris, serta penasehat hukum tergugat dua, Wijiono, diketahui dari Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berhadir mewakili kliennya di ruang sidang. Sementara itu, kuasa hukum penggugat, M. Hafidz Halim, S.H., melalui timnya menyampaikan bahwa sidang terpaksa dijadwalkan ulang lantaran majelis hakim tidak hadir. “M...

Proses Restorative Justice Usai,Kuasa Hukum PBS, Advokat Mintarno, S.H. Menyampaikan bahwa Pihaknya telah Melayangkan Dua kali Somasi kepada Mantan Istrinya

Gambar
  Jakarta. - Kuasa Hukum PBS, Advokat Mintarno, S.H. dari Law Office J.M & Partners, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan Dua kali Somasi kepada mantan istrinya, ED. Somasi tersebut dilakukan karena ED dinilai belum menepati kesepakatan bersama yang dibuat dalam proses Restorative Justice di Polda Metro Jaya, jelasnya. Kepada Awak Media. Di Jakarta, Minggu, 2 November 2025. PBS, seorang duda yang menikahi ED, janda yang dinikahinya pada 14 Juli 2018 di KUA Ciledug, Tangerang telah resmi bercerai berdasarkan Akta Cerai No. 0975/AC/2023/PA.JS tertanggal 13 April 2023. Dalam perjalanannya, hubungan keduanya diwarnai sejumlah persoalan hukum. Tercatat, ED membuat tiga laporan polisi terhadap PBS di Polda Metro Jaya pada tahun 2022 dan 2023. Namun, ketiga laporan tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, sesuai Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kapolri No. 8/2018. Sebagai bentuk itikad baik, pada 22 Agustus 2025...