Kasus KUR Jember, FORMASI Siapkan Laporan terhadap Dir daut dan Sejumlah Direktur BNI ke Aparat Penegak Hukum
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Kantor Cabang Jember, Jawa Timur, memasuki babak baru. Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke sejumlah aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Agung, Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum FORMASI Jalih Pitoeng mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan laporan yang tidak hanya menyoroti persoalan pada level kantor cabang, tetapi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam tata kelola, pengawasan, serta mekanisme penyaluran KUR di tingkat manajemen bank. Dalam rencana laporannya, FORMASI menyebut sejumlah jajaran direksi BNI, termasuk Direktur Utama Putrama Wahju Setyawan dan Wakil Direktur Utama Alexandra Askandar. Selain itu, nama sejumlah direktur lainnya juga disebut FORMASI, yakni ...