Postingan

M.. Hafidz Halim: Hak Warga Selaru Sudah Sah Sejak 2015, Negara Harus Hadir Tegakkan Keadilan

Gambar
    JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat menindaklanjuti sengketa lahan di Desa Selaru, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.  Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan memerintahkan pengusutan menyeluruh atas dugaan tumpang tindih antara Sertipikat Hak Milik (SHM) milik warga dengan Hak Pakai dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sebuku Tanjung Coal (STC). Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/SK.03.03/183-800.37/II/2026 yang ditujukan kepada Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, I Made Daging, menegaskan pentingnya penanganan yang objektif dan berbasis data lapangan. “Kami minta jajaran di daerah melakukan penelitian mendalam dan komprehensif. Setiap klaim harus diuji secara faktual dan yuridis agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar I Made Daging. Ia ju...

Advokat Mintarno,S.H, Kuasa Hukum U Menegaskan Tindakan kliennya Bukan untuk Kepentingan Pribadi, Melainkan untuk Membantu Korban Mengungkap Dugaan Tindak Pidana

Gambar
       DEPOK – Seorang perempuan berinisial U mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait laporan dugaan pemindahan perangkat CCTV yang dilaporkan oleh suaminya berinisial A.W. di Polres Metro Depok. Permohonan tersebut disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Mintarno, S.H dari Law Office JM & Partners, menyusul Laporan Polisi Nomor LP/B/123/I/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Januari 2026. U dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait peristiwa yang disebut terjadi pada Juli 2025. Namun, pihak Kuasa Hukum Menilai laporan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merupakan bentuk kriminalisasi. Melalui keterangan tertulis, Kuasa Hukum Menjelaskan bahwa Tindakan Pengambilan Kartu Memori CCTV Dilakukan Dalam Rangka Membantu Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial L.M. yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa bermula ketika L.M. menghubungi ...

Kantor Hukum Salim Halim,S.H.,M.H menyatakan Menolak Segala Bentuk Intervensi dalam Proses Hukum

Gambar
      Keterangan Foto: ADVOKAT SENIOR Salim Halim,S.H.,M.H  TOP KOTA Medan, TAJAM MELAWAN, TEGUH MENEGAKKAN KEADILAN ! Medan – ADVOKAT SENIOR Salim Halim SH MH TOP KOTA Medan, TAJAM MELAWAN, TEGUH MENEGAKKAN KEADILAN!” Kantor Hukum Salim Halim, SH, MH Jl. Merbabu, Kota Medan dan di Bekasi. SOSOK YANG TAK SEKADAR BERACARA, TAPI BERJUANG. Di tengah dinamika penegakan hukum di Kota Medan, nama Advokat Salim Halim, SH, MH Menjelma Menjadi Simbol Advokat Senior yang tidak hanya piawai dalam beracara, tetapi juga Teguh dalam Memperjuangkan Keadilan. Berangkat dari kantor hukumnya di Jalan Merbabu, ia menangani berbagai perkara strategis—dari konflik korporasi hingga sengketa kredit yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil. KASUS-KASUS BESAR YANG MENGUJI INTEGRITAS Kasus PT Metal Surya Cemerlang (MSC) Perkara ini menjadi sorotan karena kompleksitasnya yang melibatkan aspek hukum bisnis, kepentingan, dan dugaan ketimpangan dalam proses. Advokat Senior Salim Halim,S...

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.

Gambar
   Oleh: DR. Anwar Sadat Tanjung. SH.MH (Dewan Pakar FAST) FORUM ADVOKAT SPESIALIST TIPIKOR (FAST) JALAN CIKINI RAYA NO.38, JAKARTA PUSAT  WWW.FASTLAWYERS.ID MAJALAH CEO - Jakarta - Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST)  Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru. Bahwa sebagaimana diberitakan bahwa Gus Yaqut ditahan di rumah oleh KPK. FAST menilai bahwa langkah KPK tersebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP baru sebagaimana diatur dalam Pasal 108 KUHAP. Hal ini disampaikan oleh  Dr. Anwar Sadat Tanjung, S.H., M.H., C.M.  yang merupakan pakar hukum kerugian negara dari FAST serta penulis buku Dampak Hukum Akibat Penetapan Kerugian Negara Pasca Putusan MK No. 31/PUU-X/2012 Berikut Solusinya.  FAST  juga menghimbau agar KPK dapat mempertimbangkan pemberian penahanan rumah bagi tersangka lainnya. Hal ini bertujuan agar proses penyidikan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara lebih manusiawi serta menjunjung tinggi Hak As...

_Sukisari,S.H., C.M.,_Managing Partner & Mediator._www.sukisari.com. Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H.

Gambar
    Keterangan Foto:  _Sukisari,S.H., C.M.,_ Managing Partner & Mediator._www.sukisari.com. Kepada Saudara, Teman, Sahabat, Klien Muslimin - Muslimat : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M _Minal 'Aidin wal-Faizin_ Salam, LAW FIRM SUKISARI & PARTNERS _Advocates and Legal Consultants - Corporate and Individual Services_ _Sukisari,S.H., C.M.,_ Managing Partner & Mediator www.sukisari.com Jakarta -  LAW FIRM  SUKISARI & PARTNERS _Advocates and Legal Consultants - Corporate and Individual Services_Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H. "Saya dan keluarga memohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan kekurangan, dalam tutur kata, maupun sikap selama ini, ujarnya. "Semoga  Ramadhan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga kita juga diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan untuk mampu menghadirkan manfaat-manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa, aamiin, tambahnya. "Semoga setiap langkah kita...

M.Pilipus. Tarigan, S.H.,M.H. Wakil Ketua Bidang. Hukum & Advokasi DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H.

Gambar
                  Keterangan Foto. :  M.Pilipus. Tarigan, S.H.,M.H. Wakil Ketua Bidang. Hukum & Advokasi DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Jakarta -  M.Pilipus. Tarigan, S.H.,M.H. Wakil Ketua Bidang. Hukum & Advokasi DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H. "Saya dan keluarga memohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan kekurangan, dalam tutur kata, maupun sikap selama ini, ujarnya. "Semoga  Ramadhan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga kita juga diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan untuk mampu menghadirkan manfaat-manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa, aamiin, tambahnya. "Semoga setiap langkah kita senantiasa diberkahi. Minal 'Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya kepada Awak Media. Di Jakarta, Minggu,22/3/2026. Idul F...

KETUA DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia bersatu (HAMI) Bangka Belitung, ADVOKAT FERIYAWANSYAH, S.H., M.H., CPCLE.Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H.

Gambar
   Keterangan Foto. :  KETUA DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia bersatu (HAMI) Bangka Belitung, ADVOKAT FERIYAWANSYAH, S.H., M.H., CPCLE. Jakarta - Dalam pesan yang hangat dan penuh makna, KETUA DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia bersatu (HAMI) Bangka Belitung, ADVOKAT FERIYAWANSYAH, S.H., M.H., CPCLE.Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H. "Saya dan keluarga memohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan kekurangan, dalam tutur kata, maupun sikap selama ini, ujarnya. "Semoga  Ramadhan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga kita juga diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan untuk mampu menghadirkan manfaat-manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa, aamiin, tambahnya. "Semoga setiap langkah kita senantiasa diberkahi. Minal 'Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya kepada Awak Media. Di Jakarta, Minggu,22/3/...