Sengketa Lahan di Kalideres: Para Tergugat Tak Hadir di Persidangan, Majelis Hakim Lanjutkan Perkara ke Tahap Kesimpulan.
Keterangan Foto : Kuasa Hukum Penggugat,Munasifah, S.H.,dan Daharie, S.E., S.H. Jakarta -- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait sengketa tanah seluas 330 meter persegi di Jalan Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/4). Perkara yang terdaftar dengan nomor 843/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt ini memasuki agenda krusial, yakni penyerahan bukti tambahan dari pihak Tergugat IV & VI (Sudin KPKP & Lurah Pegadungan ) yang diajukan setelah tahap sidang pemeriksaan setempat (descente) dilaksanakan. Namun, jalannya persidangan diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum pihak para Tergugat di dalam ruang sidang, meskipun terpantau telah berada di lingkungan pengadilan. Kondisi ini memicu respons tegas dari pihak kuasa hukum Penggugat Budi Suryanto. Kuasa hukum Penggugat, Daharie, S.E., S.H., menyayangkan sikap kuasa hukum Tergugat IV & VI (Sudin KPKP & Lurah Pegadungan) yang menin...