KOPHI: Penundaan Eksekusi Siplester Adalah Pembangkangan Hukum"
Keterangan Foto : Ketua Umum KOPHI, Rudy Marjono. Jakarta, 8 Agustus 2025 -Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) mengecam keras mandeknya eksekusi terhadap putusan perkara Siplester yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019, namun hingga kini belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Fakta bahwa sebuah putusan pengadilan yang sudah final selama enam tahun dibiarkan tanpa eksekusi adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara bagi pihak tertentu bisa diabaikan? Ketua Umum KOPHI, Rudy Marjono, menegaskan: > “Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak punya alasan hukum sedikit pun untuk menunda eksekusi ini. Keterlambatan enam tahun adalah bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan. Rakyat berhak tahu, ada apa di balik semua ini? Apakah ada kekuatan besar yang melindungi pihak terpidana, ataukah ada permainan di dal...
Komentar
Posting Komentar