Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

KOPHI : Insiden Rantis Lindas orang di antara massa demo, " Potret Buram Penanganan Demonstrasi oleh Aparat "

Gambar
  Jakarta, [Kamis,28 Agustus 2025] – Insiden tragis dalam aksi demonstrasi kemarin kembali menorehkan luka mendalam bagi demokrasi di Indonesia. Seorang warga meninggal dunia setelah mobil rantis aparat menabrak dan melindas warga tersebut pada saat ribuan massa lakukan aksi demonstrasi. Tragedi ini menambah daftar panjang korban akibat pola penanganan unjuk rasa yang ugal-ugalan, represif, dan mengesampingkan prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam satu dekade terakhir, cara aparat kepolisian menangani aksi massa lebih sering menampilkan wajah kekerasan : penembakan gas air mata secara membabi buta, penggunaan peluru karet tanpa kendali, hingga tindakan fisik yang tidak proporsional. Parahnya, tindakan represif tersebut kerap mengenai masyarakat yang sama sekali tidak ikut aksi, sekadar berada di sekitar lokasi kejadian. Rudy Marjono, Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KoPHI) menegaskan :  “Kami mengecam keras tindakan aparat dalam menangani aksi demo yang tidak hanya...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Mudahnya Urus Pajak Di Masa Transisi Mari Kenali PER-8/PJ/2025

Gambar
     Jakarta, Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 – Dalam momentum diberlakukan nya PER-8/PJ/2025 oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP), terdapat ketentuan baru dan penyesuaian administrasi pajak di masa transisi menuju sistem Core Tax Administration System (CTAS). PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika Surabaya menyelenggarakan webinar dengan topik "Mudahnya Urus Pajak Di Masa Transisi Mari Kenali Per-8/PJ/2025”. Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi dan membantu wajib pajak memahami perubahan urus pajak di masa transisi sistem Core Tax . Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum ...

Kembali Hadir Partisipasi Di Pameran Indo Water 2025,Hajah.Puji Hartini,S.T.,M.M. Direktur Utama PT Mutiara Tiga Berlian

Gambar
    Keterangan Foto: Hajah.Puji Hartini,S.T.,M.M.  Direktur Utama PT Mutiara Tiga Berlian. Jakarta- Pameran Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, dan IISMEX 2025 Expo & Forum. Pameran Internasional Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, dan Indonesia International Smart City (IISMEX) 2025 Expo & Forum yang  sukses. Digelar pada 13-15 Agustus 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. Pameran ini merupakan pionir dalam penyelenggaraan pameran internasional di industri air dan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, energi terbarukan dan elektrik, serta solusi kota cerdas di Indonesia. Tak hanya itu, pameran ini juga merupakan kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan teknologi berkelanjutan di Indonesia. Hadir ikut serta dalam Pameran Indo Water 2025 adalah H...

“ Sidang Praperadilan Eksekusi Silvester: Kejaksaan Jaksel Mangkir, Diduga Kena Mental"

Gambar
  Jakarta, 25 Agustus 2025 —Sidang perdana praperadilan perkara Nomor 96/Prapid/2025/PN Jakarta Selatan antara Pemohon ARUKKI ( Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia) melawan Termohon Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga sidang dibuka pukul 13.30 WIB, pihak Termohon tidak hadir tanpa pemberitahuan apa pun kepada Hakim pemeriksa perkara,  atas kondisi tersebut, Hakim Praperadilan memutuskan tetap membuka persidangan dan melanjutkan agenda pemeriksaan legal standing Pemohon. Usai pemeriksaan, sidang ditunda hingga 1 September 2025 mendatang. Kuasa Hukum Pemohon ARUKKI dari BSLF Law Firm, salah satunya Rudy Marjono, menyampaikan bahwa absennya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunjukkan sikap tidak profesional, sekaligus mengindikasikan belum adanya komitmen dalam melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silvester Matutina, meskipun putusan telah berkekuatan hukum tetap sudah 6 tahun lalu, > “...

Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah di Kebumen

Gambar
  MAJALAHCEO.COM, KEBUMEN, Polres Kebumen – Polres Kebumen bersama unsur Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu (20/8/2025).  Kegiatan ini mengangkat tema “Pembinaan Unsur Intelijen di Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2025” dan dihadiri pejabat daerah, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, instansi pemerintah, serta perwakilan lembaga intelijen terkait. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas. “Mencermati perkembangan situasi, potensi kerawanan harus terus kita antisipasi bersama. Pencegahan dan penanganan menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga diperlukan sinergi dan soliditas mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya deteksi dini, langkah preemtif, serta musyawarah dalam penyelesaian permasalahan. Menu...

Mafia Tanah Harus Diberantas, BKN Dukung Putusan PN Tangerang

Gambar
     Tangerang – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) menyampaikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Charlie Chandra, terdakwa kasus pemalsuan surat tanah SHM No. 5 seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ketua Umum BKN, M. Rofii Mukhlis, yang akrab disapa Cak Ofi, menilai putusan tersebut mencerminkan keberanian majelis hakim dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian bagi masyarakat yang selama ini resah dengan praktik mafia tanah. “Putusan ini kami apresiasi karena menunjukkan konsistensi hukum. Charlie Chandra divonis 4 tahun penjara oleh PN Tangerang pada Rabu, 20 Agustus 2025. Keputusan ini menguatkan fakta hukum terdahulu di tahun 1993, ketika pengadilan yang sama juga memutus bersalah Paul Chandra atas kasus serupa dengan hukuman 6 bulan penjara,” ujar Cak Ofi dalam keterangan resminya. Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pemalsuan cap jempol pemilik asl...

KOPHI: PK Tanpa Kehadiran Hanya Akal-Akalan, Silvester Patut DPO!

Gambar
         Keterangan Foto :  Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI), Rudy Marjono Jakarta, 20 Agustus 2025 -Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI), Rudy Marjono, menyikapi perkembangan terbaru terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 35/2025/PN.Jkt.Sel atas nama terpidana Silvester. Dalam agenda persidangan PK, Silvester tidak hadir untuk memberikan keterangan maupun memperkuat permohonannya. Menurut KOPHI, absennya terpidana menunjukkan bahwa permohonan PK tersebut tidak diajukan dengan sungguh-sungguh, melainkan hanya upaya mensiasati hukum agar terhindar dari eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Ketidakhadiran pemohon PK memperlihatkan bahwa niatnya bukan mencari keadilan, melainkan mengulur-ulur waktu. Publik patut menduga ini hanyalah strategi untuk menghindar dari eksekusi yang sudah seharusnya dilaksanakan,” tegas Rudy Marjono. KOPHI menilai bahwa upaya hukum luar biasa berupa PK adalah hak setiap terpidana, te...

Pada HUT RI-80, Universitas Jakarta Internasional Berbela Rasa Dengan 750 Pengemudi Ojol

Gambar
    Jakarta -  Universitas Jakarta Internasional yang merupakan kampus bertaraf Internasional pada HUT RI ke 80 menggelar berbagai kegiatan seperti : upacara bendera, berbagai lomba hari kemerdekaan, doorprize uang Rp.100.000 - Rp.1.000.00,-, pembagian sembako dan uang kepada 750  orang pengemudi ojol, serta memberikan berbagai fasilitas publik taman catalya berupa jembatan pemanfaatan taman untuk publik, lapangan bola basket, pemasangan 27 cctv, ruang control taman catalya, dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan upacara hari kemerdekaan berlangsung lancar dan hikmat.Dalam amanat upacara kemerdekaan RI ke-80, Rektor Universitas Jakarta Internasional Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si mengajak  kepada seluruh civitas akademika Universitas Jakarta Internasional agar terus semangat, dan berjuang mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan kebaikan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat. Seperti hari ini sungguh dapat dibanggakan, di samping Universitas Jakar...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Strategi dan Teknik Menghadapi SP2DK

Gambar
   Jakarta, Pada hari Kamis 14 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia yang lebih baik, PT. Bina Indocipta Andalan mengadakan webinar secara cuma-cuma dengan mengangkat topik tentang Strategi dan Teknik Menghadapi SP2DK. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Elisabeth Fany selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan pemahaman menyeluruh mengenai langkah-langkah efektif dalam merespon Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Direktorat Jendral Pajak (DJP). Adapun pembicara Ibu Cicilia selaku Manager PT Bina Indocipta Andalan. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perus...

KOPHI: Penundaan Eksekusi Siplester Adalah Pembangkangan Hukum"

Gambar
   Keterangan Foto : Ketua Umum KOPHI, Rudy Marjono. Jakarta, 8 Agustus 2025 -Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) mengecam keras mandeknya eksekusi terhadap putusan perkara Siplester yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019, namun hingga kini belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Fakta bahwa sebuah putusan pengadilan yang sudah final selama enam tahun dibiarkan tanpa eksekusi adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara bagi pihak tertentu bisa diabaikan? Ketua Umum KOPHI, Rudy Marjono, menegaskan: > “Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak punya alasan hukum sedikit pun untuk menunda eksekusi ini. Keterlambatan enam tahun adalah bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan. Rakyat berhak tahu, ada apa di balik semua ini? Apakah ada kekuatan besar yang melindungi pihak terpidana, ataukah ada permainan di dal...

Ketua Umum PASTI Rudy Silfa, S.H., M.H. Harapkan Lahirnya Organisasi Pembela Amanat Sejati (PASTI) Membawa Kebaikan dan Bermanfaat untuk Masyarakat,

Gambar
    Keterangan Foto :Ketua Umum PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H. Bersama Beberapa Orang Jajaran Pengurus PASTI Memberikan Sedekah Berbagi Rezeki untuk Anak-anak Yatim Piatu di Pondok Asrama  Yatim & Dhuafa. Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 organisasi baru yang bernama  Pembela Amanat Sejati (PASTI) dilahirkan, bertempat di Asrama Yatim & Dhu'afa Palmerah, Jalan Kamboja No.88A 5, RT.4/RW.7, Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Organisasi Pembela Amanat Sejati (PASTI) saat ini sedang dibuatkan Akta oleh Notaris dan pengajuan pendaftaran ke Kementerian Hukum (Menkum) RI, agar PASTI organisasi yang Berbadan Hukum. Dalam kelahiran PASTI ini, Ketua Umum PASTI Rudy Silfa, S.H., M.H.bersama beberapa orang jajaran pengurus PASTI memberikan sedekah berbagi rezeki untuk anak-anak Yatim Piatu di Pondok Asrama  Yatim ini, agar bisa bermanfaat untuk mereka anak-anak Yatim Piatu dan biar semakin berkah rezeki kita...

Dukung Kesehatan Masyarakat, RSUD KiSA Gelar Operasi Katarak dan Santunan Yatim Bersama Baznas

Gambar
     Depok - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) yang merupakan Unit Pengumbul Zakat (UPZ) terus melakukan kolaborasi dengan Baznas Kota Depok. Plt. Direktur RSUD KiSA dr. Agus Gojali mengatakan dirinya akan memaksimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari seluruh karyawan di rumah sakit kami, Insya allah penghimpunan ZIS dapat meningkat dan membantu program-program kegiatan RSUD. "Di Agustus ini, dalam rangka meperingati hari kemerdekaan ke-80, Kami gelar operasi Katarak gratis pada tanggal 30 Agustus" terang Plt. Direktur RSUD KiSA dr. Agus Gojali didampingi Kabid Keperawatan Dyah Fitri Wulandari, S.Kp.,M.Kep, Kasie keperawatan khusus Sri Suyatmi, S.Kp, Kasie Pelayanan Non Medis dr. Yuniarsih, dan Ari Wibowo, S. Kep., Ners selaku Humas RSUD KiSA, pada Jumat (8/8/2025) saat mengunjungi pasien rawat inap di lantai 8. Kemudian, lanjut dr. Agus, Baznas setiap pekan di hari Jumat mengadakan sarapan gratis minimal 100 paket sarapan bagi penunggu...

Polres Kebumen Distribusikan 50 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog, Jadi yang Pertama di Kabupaten

Gambar
  MAJALAHCEO.COM, KEBUMEN, Polres Kebumen – Sebanyak 50 ton jagung hasil panen kelompok tani binaan Polres Kebumen didistribusikan ke Bulog Kebumen, Senin (5/8). Ini merupakan pengiriman perdana hasil panen jagung dari Polres Kebumen yang diterima oleh Bulog, menandai langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pelepasan pendistribusian dilakukan langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kebumen di lokasi penyimpanan jagung, sebelum diberangkatkan ke gudang Bulog. Kapolres menjelaskan, jagung yang dikirim merupakan hasil panen tahap pertama kelompok tani binaan Polres Kebumen yang dikelola oleh Primkopol Polres Kebumen. Distribusi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan petani lokal dalam mendukung ketahanan pangan. “Jagung yang kami distribusikan hari ini telah sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah, baik dari segi kadar air maupun harga pembelian,” jelas Kapolres AKBP ...

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Ajukan Permohonan Amnesti untuk Agus Purwoto dan Izil Azhar.

Gambar
     Jakarta — Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) secara resmi mengajukan permohonan Amnesti kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dua klien mereka, yakni Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dan Izil Azhar, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Surat permohonan tertanggal 1 Agustus 2025 itu didasari pertimbangan yuridis, kemanusiaan, serta preseden hukum serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Keterangan Foto : Ketua Umum FAST, RM Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.,M . Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum FAST, RM Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.,M menyampaikan bahwa permohonan tersebut diajukan berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, Kami menilai tidak adanya niat jahat atau keuntungan pribadi dari klien kami, serta peran strategis keduanya dalam menjaga stabilitas nasional di masa lalu, menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan ...