Postingan

Mayjen TNI (purn) H. Syamsul Djalal,SH,MH dan KETUA UMUM Pengurus Besar Santri dan Ulama Indonesia DR.H. Tubagus Bahrudin,SE,MM, Dua Tokoh Besar Mendukung Sultan Sayid Fuad Untuk JAMBI SATU

Gambar
    Jakarta - Calon Gubenur Jambi, Sultan Sayid Fuad bersilaturahmi dengan Dua Tokoh Besar Masyarakat Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal,S.H.,M.H  dan Dr Haji Tubagus Bahrudin,SE.,MM dirumah kediaman Sultan Sayid Fuad di Jambi,kemarin. Kedatangan Dua  Tokoh Besar masyarakat ini  disambut hangat oleh Sultan Sayid Fuad dengan  menyatakan mantap mendukung Sultan Sayid Fuad untuk Gubernur Jambi dalam Pilkada serentak dalam bulan November 2024. Sultan  Sayid Fuad calon Gubernur Jambi Muda dan energik yang memulai karirnya dari bawah diyakini mampu membawa kemajuan Bumi Sepucuk Jambi sembilan lurah. ” Kini kami dak minta apo apo,kini kami berjuang dulu .Kalua  la jadi besok baru minta." Ujarnya. Insya Allah sepenuhnya kami mendukung Sultan Sayid Fuad,ungkap Dr Tubagus Bahrudin,SE.,MM. Menurutnya, " Beliau orangnya masih muda ,energik paham birokrasi dan kami nyak beliau bisa membawa kemajuan untuk Jambi ini. makonya Insya Allah sepenuh hati mendukung Sultan Sayid Fuad untuk Jambi satu

Kuasa Hukum Achsanul Qosasi, Advokat Senior Soesilo Aribowo, S.H.,M.H : Kalau memang semua pasal itu tidak masuk dan tidak sesuai dengan faktanya, tolong Kliennya dibebaskan

Gambar
   Keterangan Foto : Kuasa Hukum terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Advokat Senior Soesilo Aribowo, S.H.,M.H, Bersama KETUM FAST, RM. Tito Hananta Kusuma, S.H.,M.M. Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan Tipikor pengadaan tower Based Transeiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan terdakwa eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli yang merupakan kawan dari Achsanul Qosasi, Senin (29/04/2024).  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang Ahli yakni Ahli Hukum Pidana Taufiqurrahman dari Universitas Airlangga (Unair) dan Ahli Hukum Pidana Agus Surono dari Universitas Pancasila . Akibat perbuatannya, dalam dakwaan pertama, terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (AQ) dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor

Advokat Kamal Rahmat, SH, Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO Akan Kordinasi dengan Klien, Paska Putusan Hakim Tipikor

Gambar
   Keterangan Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). LA ODE GOMBERTO, Kontraktor Direktur PT Mira pembangunan Sultra. Menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Kontraktor direktur PT Mira pembangunan Sultra, Advokat Kamal Rahmat, S.H.  mengatakan. kepada awak. media, bahwa. akan Kordinasi. dahulu dengan. Kliennya. Pada prinsipnya kami menghargai putusan Hakim.PN Jakpus dan akan Kordinasikan dengan klien...upaya apa yang kami akan ambil, namun kemungkinan kita tidak akan melakukan upaya hukum banding, tapi semua itu kita serahkan pada klien kami.  Majelis hakim memvonis Bupati Muna nonaktif  dan La Ode Gomberto  dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti me

LP Buka Tutup, Advokat Salim Halim, SH,MH Kuasa Hukum Salah Satu Pemegang Saham. PT MSC Akan Melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Gambar
   Jakarta - Salah satu pemegang saham pada PT MSC, Ngariyanto melalui Tim Kuasa Hukumnya dari kantor Lawfirm Salim Halim & Partners berencana melayangkan dua laporan sekaligus kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan pertama terkait dengan perbuatan penyidik RS yang memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit bulan Juni 2020, sedangkan dalam kesepakatan Rakor yang diaudit hanya bulan Maret, April dan Mei tahun 2020. "Untuk bulan Juni 2020, Terlapor berinisial DJ sudah mengatakan tidak ada laporan keuangan, namun Penyidik memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit di bulan Juni 2020. Oleh karena itu, Penyidik diduga telah melakukan tindakan tidak Propessional dan cenderung memihak.," ujar Kuasa Hukum Salim Halim SH, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/4/2024). Laporan kedua, kata Salim Halim, terkait dengan hasil RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 23 April 2020 yaitu keputusan rapat memberhentikan karyawan dan membayar pesangon karyawan yang di PHK. Aneh

Ungkapan Rasa Syukur, Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Gambar
   CEO.GROUP, KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Polres Kebumen menggelar kegiatan doa bersama lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen berjalan kondusif mulai dari pelaksanaan Pemilu hingga rangkaian Ramadhan dan Lebaran. Momen Pilkada yang akan dihelat juga didoakan bersama agar berlangsung kondusif seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya.  Doa lintas agama dihadiri Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, PJU Polres dan Kapolsek, serta dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 25 April 2024. Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang secara otomatis namun ada peran banyak pihak untuk mewujudkannya. "Jika Forkopimda, para tokoh agama semua kumpul, tandanya Kebumen kondusif. Di Kebumen semua sudah guyub rukun, suasana adem. Perbedaan itu mari kita jadikan suatu kekuatan," kata AKBP Recky.   Doa lintas agama juga sebagai sarana sila

Diduga Menyalahgunakan Fasilitas Negara Guntur hamzah Dilaporkan ke MKMK

Gambar
    Jakarta - Setelah dilaporkan terkait drafter putusan 90 yang meloloskan gibran dan status sebagai ketua APHTN, kini yang mulia hakim Guntur Hamzah diduga melakukan perbuatan melanggar etik terkait penggunaan fasilitas negara yang tidak seharusnya digunakan.  Berdasarkan pernyataan Taufik, kuasa hukum dari prinsipal yang melaporkan pelanggaran etik Guntur Hamzah terkait jabatan ketua APHTN, menyatakan dirinya mengetahui informasi dan fakta bahwa yang mulia Guntur Hamzah sejak menjadi hakim konstitusi sampai hari ini mendiami rumah dinas sekjen MK dan tidak mau pindah ketempat tinggal apartemen para hakim MK karena rumah dinas sekjen memiliki fasilitas yang jauh lebih nyaman daripada apartemen para hakim MK.  Sebelum mejadi hakim MK memang Guntur Hamzah menjabat sebagai sekjen, namun setelah dirinya menjadi hakim MK harusnya dia pindah ke apartemen hakim, lalu rumah dinas sekjen harusnya ditempati oleh sekjen MK yang saat ini menjabat.  “Sungguh memalukan sekali sekaliber hakim MK ya

Ketum 2PAM3 Antonius Rahabav : ADA KONFLIK OF INTEREST ATAS PUTUSAN BEBASKAN TERDAKWA GEREJA KINGMAILE 32 MIMIKA

Gambar
   JAKARTA - Ada Konflik of interes atas putusan PN Makasar yang membebaskan TERDAKWA dari Dakwaan JPU KPK RI,  2PAM3  minta Majelis Hakim MA menolak memeriksa perkara kasasi atas putusan PN Makasar dan  JPU KPK RI dapat melakukan eksekusi kembali dan di jadikan terdakwa untuk di putuskan kembali yang bersangkutan guna menjalani Hukuman selayaknya dua orang yang sudah jalani hukuman atas putusan PN Makasar mengingat Putusan Hakim yang tidak adil di mana kedua terdakwa kerja guna mengamankan kepentingan Pimpinan selaku Bupati yang menyetujui serta mengarahkan Kontraktor yang mengerjakan Pembangunan Gereja Kingmail32 mimika tersebut. Ketum Antonius rahabav kepada media mengatakan, bahwa Semua Proyek di mimika itu di laksanakan dengan persaingan yang tidak sehat semua proyek itu atas persetujuan lisan oleh Bupati baru di amankan oleh bawahan sehingga fakta persidangan yang di ajukan saksi maupun JPU adalah meyakinkan Hakim untuk menjadikan dasar membuat keputusan namun Keyakinan Hakim ini