PT. Better Grow International Melalui Dhipa Adista Justicia Law Firm Laporkan Adella Widi Atas Dugaan TPPU dan Penggelapan Uang

Jakarta - PT. Better Grow International melalui Dhipa Adhista Justicia Law Firm secara resmi melaporkan Adella Widi yang merupakan mantan accounting perusahaan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan pemalsuan dokumen. Hal itu terkuak setelah munculnya hasil audit internal perusahaan yang menunjukkan adanya aktivitas purchase order (PO) oleh AW yang diduga fiktif dan menimbulkan kerugian finansial perusahaan. Dipimpin pendampingan dari advokat srikandi muda Jessie Hezron, SH.,MH., bersama dengan tim Dhipa Adhista Justicia (DAJ) Law Firm, PT. Better Grow International mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. "Terlapor atas nama ADELLA WIDI H (Eks staff accounting PT BGI) secara resmi telah kami laporkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Dugaan yang kami laporkan ialah Tindak Pidana Pemalsuan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Dan Atau Pasal 378 KUHP ...