Gebrakan Solidaritas Pers: Saat Kebenaran Diintimidasi, Bareskrim Harus Bertindak
Gebrakan Solidaritas Pers: Saat Kebenaran Diintimidasi, Bareskrim Harus Bertindak JAKARTA — Di tengah hingar-bingar peradaban digital, tatanan demokrasi kembali diuji oleh tindakan primitif yang berupaya membungkam kebenaran. Pengaduan resmi gabungan jurnalis dari Solidaritas Media untuk Penegakan Hukum bersama LBH NU Bogor Raya Law Firm, Nomor: 077/NBR-SMK/VIII/2026, kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjadi bukti nyata bahwa pers nasional sedang melancarkan perlawanan sengit terhadap praktik intimidasi. Laporan tersebut menyeret tiga nama terlapor: Iki Dulagin (Kuasa Hukum Danny Septriadi Djayaprawira), stafnya Fajrin, serta pihak berinisial DS. Ketiganya diduga kuat melancarkan tindak pidana berupa pengancaman, intimidasi, percobaan penyuapan, hingga upaya sistematis untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik. Merespons perselisihan yang kian meruncing, Solidaritas Media menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jum...