Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2026

Semangat 80 Tahun Mengabdi! DPP PASTI Ajak Polri dan Advokat Perkuat Kolaborasi Demi Keadilan yang Berpihak kepada Rakyat

Gambar
    Jakarta, 1 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan ucapan Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri ) disertai penghormatan, apresiasi, dan harapan agar Polri senantiasa semakin profesional, berintegritas, humanis, serta semakin dicintai masyarakat. Atas nama seluruh jajaran pengurus dan anggota DPP PASTI di seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP PASTI Rudy Silfa, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal DPP PASTI Siska Febriyanti menyampaikan ucapan: " Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-80. Semoga Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, profesional, modern, humanis, berintegritas, serta terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menegakkan hukum, keadilan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Ketua Umum DPP PASTI menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ...

DPP PASTI Perkuat Langkah Hukum, Konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait Dugaan Tindak Pidana Perusahaan

Gambar
   Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) hari ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan yang berkedudukan di wilayah Jakarta Selatan. Langkah konsultasi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, Tim Hukum DPP PASTI telah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat. DPP PASTI tetap mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog dan mediasi. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian yang adil, maka Tim Hukum DPP PASTI akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah hukum yang akan ditempuh meliputi proses pidana atas duga...

Jaga Depok On The Spot, TNI-Polri Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sosial di Sukmajaya

Gambar
    DEPOK – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran TNI dan Polri di Kota Depok. Melalui kegiatan "Jaga Depok On The Spot" yang dirangkaikan dengan bakti sosial, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Ginanjar Wahyutomo, S.H., M.Han bersama Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras, S.I.K., M.H turun langsung menyapa warga di Pangkalan Becak Pondok Sukmajaya Permai, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (27/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, keduanya berdialog secara langsung dengan masyarakat, tukang becak, tukang gali tanah, hingga para pedagang untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil 03/Sukmajaya Mayor Inf. Suyono, Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno, serta Kanit Intel AKP Burhan Efendi, S.H., beserta jajaran. Selain menyerap aspirasi masyarakat, TNI-Polri juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 38 penerima...

Pemeriksaan Tambahan Digelar, DPP PASTI Siap Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Gambar
      Tangerang Selatan, Jum'at, 26 Juni 2026 – Saudara Nana S. Sulaeman , selaku pelapor sekaligus saksi korban, hari ini memenuhi undangan pemeriksaan tambahan di Unit Harda Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas laporan yang telah berjalan sekitar tiga bulan. Dalam pemeriksaan tersebut, Nana S. Sulaeman didampingi oleh dua pendamping hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI), yaitu Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum DPP PASTI selaku Pengacara, dan Jacobus Refo, Wasekjen DPP PASTI selaku Paralegal. Kehadiran tim pendamping hukum merupakan bentuk komitmen DPP PASTI dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada pelapor selama proses penegakan hukum berlangsung. DPP PASTI menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun mencabut laporan sepenuhnya merupakan hak Saudara Nana S. Sulaeman sebagai pelapor dan saksi korban, bukan merupakan kewenangan penasehat hukum. Pengacara maupun paralegal hanya bertugas mendampingi, m...

Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono,S.H.,M.H, Mengapresiasi Antusiasme Peserta Diklat Paralegal

Gambar
     Keterangan Foto : Diklat Paralegal ke-7 yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Kantor LBH HIR, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.    Jakarta - LBH HIR (Hade Indonesia Raya) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat di bidang hukum melalui kegiatan Diklat Paralegal ke-7 yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Kantor LBH HIR, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan pelatihan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang mendapatkan pembekalan terkait dasar-dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta pemahaman pendampingan hukum bagi masyarakat. Acara ini dihadiri jajaran pengurus LBH HIR (Hade Indonesia Raya), di antaranya Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono, BE.,S.H. M.H, Ketua umum HIR Saripin, S.H., LLM serta Dewan Pembina Dr.M. Ali Saifuddin,S.H.,M.H bersama para kepala biro hukum. Ketua HIR Saripin, S.H., LL.M menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat paralegal merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menceta...

Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025”,Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, tata cara Pengesahan RUPS dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas.

Gambar
       Jakarta, Pada hari Rabu, 24 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “ Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 ” Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan, RUPS, dan Pelaporan Tahunan PT.  Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Akuntan, Konsultan Pajak, Akademisi, maupun pelaku usaha untuk memahami secara komprehensif berbagai Buperubahan yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dari PT. Bina Indocipta Andalan dan Bapak Jhon Eddy selaku Moderator dari Praktisi Hukum & Pajak. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & P...

Kuasa Hukum Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H : Tanpa itu, dia belum bisa Mempunyai Hak Tagih sebelum dilakukan RUPS

Gambar
      Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Gelar  sidang  perkara terdakwa MI selaku Direktur Utama (Dirut) PT ACM dengan dugaan penipuan dan penggelapan sengketa saham perusahaan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (22/06/2026). Jaksa Penuntut Umum hadirkan Ahli Perseroan Terbatas dari Universitas Indonesia (UI) Rouli Anita Velentina untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, JPU dan tim Kuasa Hukum terdakwa.  Kuasa Hukum Terdakwa Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H. Kepada awak media menjelaskan  bahwa Lahirnya Hak atas Pemegang Saham terkait masalah deviden itu baru bisa ditagihkan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya,Apakah ada laba bersih setelah dipotong cadangan wajib, biaya operasional, baru ada laba bersih. Lalu bicara masalah deviden,”ungkap Rudy Marjono,S.H. Ditambahkannya bahwa, sepanjang itu belum dilakukan, maka itu hanya sebagai potensi hak tagih belu...

Abai Tiga Kali Blokade Informasi Media, Unsur Pidana Halangi Tugas Jurnalistik Mulai Disorot

Gambar
   Keterangan Foto: Untuk Ketiga Kalinya, Awak Media Sambangi Kantor DDTC Demi Keberimbangan Berita Dugaan Paspor Ganda Anak Jakarta -- Guna memenuhi asas berimbang (cover both sides), sejumlah awak media pada Senin (22/6) kembali menyambangi Kantor Menara DDTC di Jakarta. Kunjungan ini merupakan upaya ketiga kalinya yang dilakukan oleh para wartawan setelah dua upaya konfirmasi sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.  Pada kedatangan pertama, awak media telah meninggalkan kartu nama agar pihak Danny Septriadi  dapat menghubungi balik, namun hingga kini tidak ada kabar.  Dalam upaya ketiga ini, awak media kembali menghadapi perlakuan kurang ramah dari petugas keamanan (security). Pihak keamanan yang menemui wartawan menyatakan bahwa Danny Septriadi saat ini sedang tidak ada ditempat. Menilik analisi dari sisi hukum dan sanksi dalam mandeknya konfirmasi kasus dugaan paspor ganda anak ini beberapa poin yang perlu digaris bawahi. 1. Hak Jaw...

Rudy Silfa Apresiasi HUT Jakarta Ke-499: Semangat Warganya Adalah Kekuatan Terbesar Ibu Kota

Gambar
  Jakarta, 22 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka *Hari Ulang Tahun Kota DKI Jakarta ke-499* yang tahun ini mengusung tema " Bergerak Menuju Era Baru Jakarta ." Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H.,* didampingi Sekretaris Jenderal DPP PASTI, Siska Febriyanti, menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota yang memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, dan berbagai aktivitas nasional yang menjadi penggerak kemajuan Indonesia. Menurut Rudy Silfa, kehidupan di Jakarta memang penuh tantangan. Tingginya mobilitas masyarakat, dinamika ekonomi, kemacetan lalu lintas, serta tuntutan kehidupan modern menjadi bagian dari keseharian warga ibu kota. Namun di balik berbagai tantangan tersebut, Jakarta tetap menjadi kota yang memberikan harapan, peluang, dan kesempatan bagi siapa saja yang ing...

BERJUANG UNTUK KEBENARAN" BUKAN SEKADAR SLOGAN! Rudy Silfa Dampingi Deddy Hermawan Hadapi Proses Hukum

Gambar
  Tangerang, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis SejaTI (DPP PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H ., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mendampingi klien bernama Deddy Hermawan dalam pemeriksaan sebagai pelapor di Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ,Jumat (19/06/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/195/VI/2026/SPKT/SEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA,* yang telah dibuat pada tanggal *16 Juni 2026,* dengan terlapor seorang perempuan berinisial *AL. Dalam pendampingan tersebut, Ketua Umum DPP PASTI tetap mengenakan kaos berlogo resmi PASTI (Pengacara & Aktivis SejaTI) sebagai bentuk identitas organisasi sekaligus simbol komitmen PASTI dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut Rudy Silfa, pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas dan tangg...

DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA

Gambar
   Keterangan Foto : Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Ketua Umum Sedulur Nusantara. PERNYATAAN SIKAP RELAWAN SEDULUR NUSANTARA DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA Kami, Relawan Sedulur Nusantara Pendukung Prabowo–Gibran, Menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama , kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menjerat Saudara Roy Suryo dan Saudari dr. Tifa. Seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Kedua , kami memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Proses penanganan perkara yang dimulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perka...

Saksi IN Dipanggil Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya., Diharapkan Tugas dan Wewenang Utama Komisi Hukum. DPR RI adalah Pengawasan Anggaran: Mengawasi kinerja Kepolisian

Gambar
    Jakarta-- Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban  IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut. Perlu diketahui, dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, pemanggilan saksi merupakan langkah penting dalam upaya mem...

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Gambar
     Jakarta, Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan signifikan terhadap pengaturan Pajak Penghasilan, khususnya bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus me...

PASTI Tegaskan Diri Sebagai Rumah Bersama Para Pejuang Keadilan dan Perubahan Sosial

Gambar
      "Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) menegaskan bahwa PASTI merupakan organisasi yang menjadi wadah persatuan, kebersamaan, dan perjuangan bagi para pengacara serta aktivis dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia. PASTI hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. PASTI menjadi tempat bersatunya, berkumpulnya, berhimpunnya, dan berjuangnya para pengacara dan aktivis yang memiliki komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menegakkan hukum dan keadilan. Dalam pengertian yang luas, pengacara adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, aktivis adalah setiap orang yang aktif, pedul...

Kapolda Jabar Apresiasi Petani Garut yang Maksimalkan Hasil Panen untuk Ketahanan Pangan

Gambar
      CEO GROUP - GARUT,  – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Kampung Cikahuripan, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin 15 Juni 2026.  Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Garut untuk meninjau program ketahanan pangan yang dijalankan Kelompok Tani Mekarsari binaan Polres Garut. Kedatangan Kapolda disambut pengurus dan anggota kelompok tani yang selama ini mengembangkan budidaya jagung terpadu dengan peternakan dan perikanan. Program tersebut menjadi salah satu contoh penguatan ketahanan pangan yang melibatkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau sejumlah fasilitas yang dikelola kelompok tani, mulai dari gudang pengolahan jagung, kolam budidaya ikan hingga peternakan ayam petelur yang menjadi bagian dari pengembangan usaha pertanian terpadu. Perwakilan Kelompok Tani Mekarsari, Alex, memberikan pemaparan mengenai pr...

PASTI: Dari Ukhuwah Menuju Perjuangan, Dari Keikhlasan Menuju Keberkahan

Gambar
  Pengurus DPP, DPD, DPC, dan PAC PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) beserta seluruh anggota PASTI menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkokoh nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), memperbaiki akhlak, memperkuat integritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) berkomitmen untuk terus berperan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, keberanian m...

Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

Gambar
    CEO GROUP - Jakarta – Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di sejumlah titik wilayah Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Dalam rangka memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Asisten Operasi (Asops) Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Iswan Nusi, S.H., bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., hadir langsung meninjau pelaksanaan pengamanan di lapangan.  Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengamanan aksi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sebanyak 6.088 personel gabungan TNI-Polri yang ditempatkan di berb...

Disahkan 9 Juni 2026, DPP PASTI Nilai UU Polri Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Anggota

Gambar
    Jakarta, 14 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Polri pada tanggal 9 Juni 2026 yang mengatur penyesuaian batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang telah disahkan tersebut, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan menjadi 59 tahun bagi anggota berpangkat Tamtama dan Bintara, serta 60 tahun bagi anggota berpangkat Perwira. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengalaman, dan pengabdian panjang para anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. DPP PASTI menilai bahwa pengalaman dan kematangan anggota Polri merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, tantangan keamanan yang semakin dinamis, serta tuntutan pelayanan publ...