CEO GROUP | Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat – Polsek Cikalongwetan bersama pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat berhasil menemukan Herti Sumiati (29), warga Desa Cipada yang dilaporkan hilang saat pergi ke kebun kopi di kawasan kaki Gunung Burangrang, Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan pada Minggu (18/10/2026) setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu minggu.
Peristiwa bermula pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban berangkat ke kebun kopi di kawasan kaki Gunung Burangrang, tetapi tidak kunjung pulang. Setelah melakukan pencarian secara mandiri dan tidak menemukan keberadaan korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikalongwetan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.41 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cipada, Brigadir Hari Purnama, bersama Ketua BPD dan jajaran, perangkat desa, kepala dusun, pengurus forum RW dan RT, keluarga, serta masyarakat setempat melakukan pencarian secara berkelanjutan. Informasi mengenai orang hilang tersebut juga disebarluaskan ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cikalongwetan guna memperluas jangkauan pencarian.
Alhamdulillah, pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 09.29 WIB, korban berhasil ditemukan dalam posisi terlentang di sebuah parit yang cukup curam dan tertutup semak belukar. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Korban kemudian segera dievakuasi menggunakan ambulans Desa Cipada menuju RSUD Cikalongwetan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional serta mengedepankan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian. Sinergi dan kepedulian bersama sangat penting dalam membantu penanganan kejadian seperti ini,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Keberhasilan penemuan korban ini menjadi wujud sinergitas Polri dan masyarakat dalam penanganan laporan warga serta kepedulian bersama terhadap keselamatan sesama.
Polsek Cikalongwetan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat dihubungi untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.
POLSEK CIKALONGWETAN – POLRES CIMAHI
“Polisi Bersama Masyarakat”
“Melindungi Tanpa Pamrih, Melayani dengan Hati.”

0 Komentar