Transformasi Peradi Jakpus: Dari Digitalisasi Layanan hingga Pembentukan Satgas Anti-Kriminalisasi Advokat
Penguatan Integritas Profesi Advokat di Era Multi Bar - Mewujudkan Supremasi Hukum Serta Kesetaraan Kedudukan Advokat Sebagai Aparat Penegak Hukum
Jakarta -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Perhelatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum PERADI RBA (Rumah Bersama Advokat) Ahmad Fikri Assegaf, yang terpilih untuk periode masa bakti 2026–2031.
Tampak kehadiran para pimpinan dan pengurus lintas wilayah hadir, ini membuktikan soliditas organisasi. Selain dihadiri langsung oleh Anggota Peradi DPC Jakarta Pusat, para jajaran pimpinan wilayah lainnya, yaitu Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Ketua DPC Peradi Jakarta Timur, Ketua DPC Peradi Jakarta Utara, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, serta Perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.
Momen ini sekaligus membuktikan keberhasilan kepengurusan periode sebelumnya yang dinahkodai oleh TM. Mangunsong, S.H. selaku Ketua, Ir. Anita Andriane, S.H., M.H. selaku Sekretaris, dan Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H. selaku Bendahara.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan pengurus sebelumnya. Saya meminta untuk tetap menjaga dan merawat soliditas yang telah terjalin selama ini, serta meminta kepada seluruh anggota Peradi DPC Jakarta Pusat, khususnya pengurus yang akan segera dilakukan formasi, untuk dapat bersama-sama memajukan DPC Peradi Jakarta Pusat," ungkap Andar T. Manik
Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H., memaparkan visi, misi, dan program kerja strategis guna menghadapi kompleksitas dunia hukum di era digital. Visi utamanya adalah mewujudkan DPC Peradi Jakarta Pusat yang berintegritas, progresif, dan adaptif sebagai organisasi advokat yang berwibawa, melayani anggota, dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan lima misi strategis. Pertama, Pembinaan Berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas, integritas, kehormatan profesi (officium nobile), serta kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat Indonesia.
Kedua, Transformasi Digital untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi dan informasi organisasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Ketiga, Perlindungan Hukum dengan memberikan jaminan perlindungan hukum dan rasa aman bagi seluruh anggota dalam menjalankan profesinya.
Keempat, Pemberdayaan Advokat Muda
melalui pembukaan ruang kolaborasi, pelatihan khusus, dan penguatan kapasitas agar siap bersaing di kancah nasional maupun internasional. Kelima, Sinergi & Pengabdian Masyarakat untuk memperkuat kemitraan dengan penegak hukum serta memperluas akses bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam memimpin DPC Peradi Jakarta Pusat empat tahun ke depan, Andar menyusun empat Program Kerja Unggulan. Pertama, Peradi Melayani & Digitalisasi Sekretariat berupa sistem informasi terpadu untuk mempermudah perpanjangan KTPA, rekomendasi, dan akses data organisasi.
Kedua, Transparansi Keuangan melalui pelaporan keuangan kas organisasi secara berkala dan terbuka kepada anggota.
Ketiga, Peradi Care & Pembelaan Profesi yang menyediakan dana sosial bagi anggota yang sakit atau tertimpa musibah, serta pembentukan satgas khusus pendampingan hukum apabila anggota menghadapi kriminalisasi saat bertugas secara beriktikad baik.
Keempat, Peradi Progresif & Sinergi dengan menyelenggarakan PKPA berkualitas, sertifikasi khusus (hukum siber, kekayaan intelektual, pajak, legal drafting), serta penguatan forum komunikasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
"Menjadi Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat bukan sekadar mengejar jabatan, melainkan tentang pengabdian. Peradi harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh anggotanya tanpa membeda-bedakan latar belakang," pungkas Andar.(Red).
[24/7 10.53]
2. Pimpin DPC Peradi Jakarta Pusat 2026–2030, Andar T. Manik Usung Visi Digitalisasi dan Perlindungan Advokat
3.

.jpg)
Komentar
Posting Komentar